Rabu, 06 Desember 2017

POLRI Larang Sweeping Di Malam Perayaan Tahun Baru 2018

Polri melarang razia (sweeping) liar oleh kelompok masyarakat di malam perayaan Tahun Baru 2018, dikarenakan Indonesia merupakan negara yang menghargai keberagaman.

"Pengamanan juga kegiatan-kegiatan keagamaan. Ini negara Bhinneka Tunggal Ika, negara yang menghargai keberagaman. Ini juga sama, tidak boleh ada sweeping segala macam," jelas Kapolri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).

Pelarangan sweeping tidak akan dilakukan secara represif, namun Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan cara-cara persuasif. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, tetap harus ditindak tegas.

"Lakukan dengan cara-cara soft, pendekatan ke semua tokoh. Kalau ada yang melanggar, lakukan penegakan hukum," ujar Kapolri.

Pada saat Natal dan Tahun Baru 2018, Polri menggelar Operasi Lilin. Bukan hanya mengamankan dari aksi terorisme, aksi mafia sembako, kemacetan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan, namun juga fokus memberantas premanisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dadakan, Sie Propam Polres Bojonegoro Adakan Pemeriksaan Kelengkapan Anggota Dan Urine

Bojonegoro - Sie Propam Polres Bojonegoro pada hari Rabu (15/08/2018) pagi tadi secara mendadak adakan pemeriksaan kelengkapan serta urine a...